KONPERS CAPAIAN DESK PEMBERANTASAN PERJUDIAN DARING DAN DESK KEAMANAN SIBER DAN PERLINDUNGAN DATA
Pemerintah mengambil langkah afirmatif untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau judi online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan Desk Pemberantasan Perjudian Daring sepakat memutus aliran dana transaksi judi online dengan melibatkan perbankan dan penyedia layanan keuangan. "Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan. Karena sekali lagi, nadi dari judi online ini adalah justru di rekening atau aliran dana," ungkapnya dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Foto Lainnya