Loading...
Logo

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi

  • Mencegah:
    • Melakukan analisis terhadap tren ancaman siber terkini.
    • Menyebarkan informasi tentang kerentanan dan cara mencegahnya.
    • Melakukan audit keamanan terhadap sistem informasi pemerintah.
  • Menanggulangi:
    • Menerima dan menganalisis laporan insiden keamanan siber.
    • Melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.
    • Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi insiden.
  • Memulihkan:
    • Membantu memulihkan sistem informasi yang terdampak insiden.
    • Mengevaluasi insiden dan menyusun rekomendasi perbaikan.